Oleh: Syaikh Utaibi hafizhahullah
Penanya: Jika
Aku melihat seseorang melakukan dosa kecil di depan banyak orang.
Apakah benar bila aku menasehatinya di depan orang banyak, atau aku
menahan diri sampai dia sendirian aku nasehati dia khususnya jika aku
tidak mampu, seperti di terminal atau tempat-tempat umum yang lainnya?
Jawab:
Jika dosa kecil ini nampak terang-terangan, dan dilakukan di depan banyak orang,
jika nampak terang-terangan di depan banyak orang, maka seseorang
boleh untuk mengingkari secara terang-terangan, tetapi dengan cara yang
lemah lembut dengan ucapan yang baik, misal: “Wahai saudaraku, semoga
Allah membalasmu dengan kebaikan. Takutlah kepada Allah, ini adalah
perkara yang haram.” Kalau engkau berkata dengan terang-terangan dia
tidak akan melihat.
Namun jika pelakunya adalah orang yang punya kedudukan,
dan engkau kawatir nasehatmu ditolak, maka nasehati ketika kamu
menyendiri dengan dia. Mencukupi orang itu pandanganmu kepada orang itu.
…
Dan jika perkara haram ini
diketahui (orang banyak). Mereka mengetahui bahwa hal itu haram. Maka
engkau tidak wajib untuk mengingkarinya secara terang-terangan. Cukup
engkau mengingkarinya secara sembunyi-sembunyi.
Namun
jika perkara ini sebagian orang tidak mengetahui (itu haram), maka
mengingkari dengan terang-terangan pada semisal perkara ini adalah
sesuatu yang baik agar orang-orang mengetahui. Wallahu a’lam.
Intinya hendaknya seseorang bijak dalam perbuatan dia dalam amar ma’ruf dan nahi munkar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.